TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - mulai tanggal 18 April 2020, pemerintah Indonesia akan kerjakan pemblokiran terhadap mobile phone black market (BM) melalui identifikasi nomor IMEI.
telephone seluler tak resmi yang tak tercatat di basis data Kementerian Perindustrian, tidak akan bisa mengakses dengan jaringan seluler.
Pemerintah lewat Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, mengimbau warga biar memverifikasi terlebih dahulu nomor IMEI telephone seluler yang akan dibeli.
baca: Angkasa Pura II menyiapkan Diskon Airport Tax 20 Persen untuk 1 Juta Kursi Penumpang Pesawat
simak: dimulai 1 Maret 2020, Terbang Ke 10 Destinasi Wisata di Indonesia Diskon 50 Persen
IMEI tersebut dapat disaksikan melalui stiker yang ada pada unit belakang dus hp. Adapun pengecekan IMEI bisa dijalankan melalui laman imei.kemenperin.go.id.
"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk beli perangkat handphone, komputer genggam, & tablet (HKT) yang legal. Know your mobile lewat situs Kemenperin sebelum pembelian ideal lewat toko ataupun online," ujar Ismail, Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, saat ditemui KompasTekno di Jakarta, Jumat (28/2/2020).
kalaupun terdaftar di laman Kemenperin, perangkat itulah dapat dipastikan legal dan bisa dikenakan. kalaupun gak, mobile phone tidak dapat mendapatkan jaringan seluler dari seluruh operator telekomunikasi di Indonesia.
Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, menjelaskan perihal senada. ia menyatakan, imbauan itulah berlaku untuk calon customer gadget sehabis regulasi ini diimplementasikan.
"buat kedepannya (sehabis kebijakan berjalan) dan ingin membeli (hp) cek-lah IMEI-nya dulu, karenanya IMEI akan tercantum dari luar (kemasan) seimbang dengan ketentuan Kementerian Perdagangan. kalau legal, belilah. kalau tak, jangan," ujar Merza sama dengan dikutip dari Kompas.com dalam konten berjudul "mulai 18 April, masyarakat dianjurkan periksakan IMEI Sebelum beli mobile phone".
Pemerintah sendiri belumlah lama menetapkan mekansime pemblokiran ponsel black market ini.
Pemerintah akan memakai sistem whitelist. sistem pemblokiran whitelist menerapkan proses "normally off", di mana cuman telephone seluler IMEI legal/tertulis saja yang bisa terhubung ke jaringan operator seluler.
No comments:
Post a Comment