Tuesday, January 14, 2020

Polisi tangkap Tiga Pembobol Toko ponsel Di Samarinda begini perbuatan Mereka



PROKAL.CO, SAMARINDA - Jajaran Polsek Samarinda Ulu meringkus tiga pria dianggap pegiat pembobol toko mobile phone yang seringkali beraksi di kota Samarinda.


Tiga orang yang diamankan itu ialah, Ahmad Juanaidi alias Darwis 46 tahun, Andi Ariyanto alias Anto Kuda 40 tahun dan Aspian 58 tahun.


"Tiga praktisi beraksi mengendarai mobil Daihatsu Xenia yang udah ditutup plat nomor polisinya. seterusnya, mereka buka pintu ruko dengan memutus gembok," tutur Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan, Rabu (4/3/2020).


Ridwan penambahan golongan pegiat mengangkut gunting pemotong besi dan linggis pada saat beraksi. praktisi mengangkat kabur mobile phone dan brankas kecil menampung uang Rp 4 juta.


"Tertangkap para pegiat pembobol ruko ini berasal dari pelaporan korban pemilik toko. laporan ini kita tindak lanjuti dengan penyelidikan & berhasil mengantongi identitas pelaku," tutur Ridwan.


kelompok praktisi diketahui membobol toko pakaian di Jl Letjend Suprapto mantan Jl Pembangunan & Kantor AXA Financial Indonesia di Kompleks Ruko Grand Mutiara Kelurahan Teluk Lerong Ilir.


"Tiga pegiat akan dikenakan pasal 363 KUHP masalahnya pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun," ucap Ridwan. (mym)


Polda Riau Bongkar Sindikat Pembobolan Kartu credit beberapa Endorse seleb - Police Line 27/02

No comments:

Post a Comment