PROKAL.CO, SAMARINDA - Jajaran Polsek Samarinda Ulu meringkus tiga pria dianggap pegiat pembobol toko mobile phone yang seringkali beraksi di kota Samarinda.
Tiga orang yang diamankan itu ialah, Ahmad Juanaidi alias Darwis 46 tahun, Andi Ariyanto alias Anto Kuda 40 tahun dan Aspian 58 tahun.
"Tiga praktisi beraksi mengendarai mobil Daihatsu Xenia yang udah ditutup plat nomor polisinya. seterusnya, mereka buka pintu ruko dengan memutus gembok," tutur Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan, Rabu (4/3/2020).
Ridwan penambahan golongan pegiat mengangkut gunting pemotong besi dan linggis pada saat beraksi. praktisi mengangkat kabur mobile phone dan brankas kecil menampung uang Rp 4 juta.
"Tertangkap para pegiat pembobol ruko ini berasal dari pelaporan korban pemilik toko. laporan ini kita tindak lanjuti dengan penyelidikan & berhasil mengantongi identitas pelaku," tutur Ridwan.
kelompok praktisi diketahui membobol toko pakaian di Jl Letjend Suprapto mantan Jl Pembangunan & Kantor AXA Financial Indonesia di Kompleks Ruko Grand Mutiara Kelurahan Teluk Lerong Ilir.
"Tiga pegiat akan dikenakan pasal 363 KUHP masalahnya pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun," ucap Ridwan. (mym)
Polda Riau Bongkar Sindikat Pembobolan Kartu credit beberapa Endorse seleb - Police Line 27/02
Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat Polda Metro Jaya menangkap satu orang tersangka pembobol rekening kepunyaan pers senior, Ilham Bintang.
Tersangka yang sudah pernah buron berinial P. ia diamankan pada dini Maret 2020. Total udah sembilan tersangka yang udah diringkus polisi dalam permasalahan ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan polisi tetap berburu tersangka lain yang berinisial A.
"malah, ada dua DPO, satu penduduk atas nama P telah diamankan. dia membantu tersangka Desar untuk mendapatkan data target korban yaitu IB (Ilham Bintang)," ujar Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3).Dalam peluang yang persis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan P berfungsi untuk berburu data Ilham Bintang lewat langkah laporan informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
sehabis itu, kata Yusri, tersangka mencocokkan data rekening nasabah dan data kartu kredit melalui aplikasi tertentu. tak diutarakan aplikasi yang dipakai tersangka untuk membobol data Ilham Bintang.
"sesudah memperoleh SLIK OJK, kemudian dicocokkan dengan (data) kartu kredit lewat aplikasi, lalu diserahkan ke tersangka Desar (pemegang data nasabah Ilham Bintang)," papar dia.
Dalam permasalahan ini, tersangka P dijerat Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan maupun Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang RI Nompr 8 tahun 2010 perihal Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, nomor kartu SIM Indosat Ilham Bintang dibobol dan dicuri. Atas perihal itu, Ilham akui mendapati kerugian hingga sampai ratusan juta rupiah.
Ilham setelah itu melaporkan kasus pembobolan smartphone & rekening yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Lalu, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan sesudah itu meringkus kaum tersangka dalam permasalahan pembobolan rekening bank Ilham Bintang. Mereka dikenal ialah sindikat penipuan dari Palembang, Sumatra Selatan.
"Tersangka D selain punya jaringan di Jakarta, ia memiliki jaringan yang lain, telah ada beberapa korban, konsisten kita dalami," ujar Yusri.
Pembobolan rekening tersebut bermula dari praktisi yang memiliki akses ke SLIK OJK di mana di dalamnya terdapat data-data pribadi seseorang mengenai limit penarikan rekening. Ilham Bintang adalah salah satunya korban acak dari pembobolan data yang digerakkan kelompok pegiat.
(mjo/kid)
Polisi menangkap pelaku Pembobol Rekening wartawan Senior, Ilham Bintang
"M ini otak khususnya, akui penduduk Brunei & tawarkan kepada seorang. dia yang mencari dan mendekati korban bahwa dia bisnis hp, bahkan capai kontainer. ia mencari korban, AR. Kepada AR, ia tawarkan dapat datangkan ponsel dengan jumlah lumayan banyak," papar Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3).
Polda Metro Jaya membuka Penipuan Perumahan Syariah