KOMPAS.com - Pemerintah melalui tiga kementerian adalah Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian menetapkan skema whitelist bakal dikenakan untuk pemblokiran smartphone ilegal (black market, BM) melalui deteksi IMEI perangkat.
metode whitelis yakni metode preventif, di mana konsumen setia dapat mengerti ataupun mengecek apakah ponselnya ilegal maupun tidak, sebelum membeli & mengangkut pulang.
"sepadan dengan peraturan tiga kementerian termasuk juga dimulai 18 April dengan skema whitelist yakni melalui cara prefentif. agar penduduk mengenal terlebih dahulu legalitas smartphone yang dipesan," membuka Ismail, Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo di Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk membeli perangkat hp, komputer genggam, & tablet (HKT) yang legal. Legalitas hp bisa dicek melalui web Kemenperin sebelum pembelian baik melalui toko atau online.
baca juga: Pemerintah akan memutuskan menggunakan metode Whitelist untuk Blokir IMEI hp BM
jika tertulis di web Kemenperin, perangkat tersebut dapat dipastikan legal & bisa dikenakan. kalaupun tak, smartphone tidak akan mendapatkan jaringan seluler dari seluruh operator telekomunikasi di Indonesia.
telephone seluler BM lama tak terblokir asal...
sama dengan di sebut di atas, pengendalian telpon seluler ilegal/BM lewat IMEI mulai berlaku 18 April 2020. Regulasi ini menyasar smartphone BM yang tersiar di Indonesia, dan perangkat yang dibeli atau berawal dari luar negeri.
Akan tetapi untuk perangkat yang kini telah aktif (udah terpasang kartu SIM dan terhubung dengan operator seluler lokal) sehingga gak memerlukan khawatir akan terblokir.
"segala pelanggan yang hari ini udah pake telpon seluler-nya, tidak bakal ada pertukaran apa-apa & tetap aktif," ucap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta, Jumat (28/2/2020).
baca juga: hp BM yang udah digunakan sebelum 18 April tidak Kena Blokir
membeli mobile phone dari luar negeri dibatasi 2 fragmen
No comments:
Post a Comment