Showing posts with label kerumunan. Show all posts
Showing posts with label kerumunan. Show all posts

Tuesday, December 10, 2019

periset Pantau Kerumunan warga Via mobile phone tak Akurat

Telset.id, Jakarta – Executive Director ICT Institute, Heru Sutadi menilai kebijakan Kominfo untuk memantau kerumunan masyarakat lewat nomor ponsel gak akurat. Kebijakan itulah juga memiliki bakat melanggar dukungan data teristimewa user.

Heru menyoroti pemanfaatan Base Transceiver Station (BTS) sekitar buat mendeteksi nomor ponsel user yang dianggap sedang berkerumun. berdasar mantan anggota BRTI itu membandingkan penggunaan BTS tak akurat karenanya cakupannya lumayan terbatas.

“bahwa memakai BTS, maka dari itu keakuratannya dipertanyakan. tersebut masalahnya cakupan BTS sejenis makro BTS bisa 5-12 km, bahkan jika wilayah kosong bisa 20 km. bahwa kerumunan datanya bakal gak akurat,” kata Heru kepada skuat Telset.id pada Jumat (27/03/2020).

simak juga: Kominfo ingin Razia Kerumuman Massa, SafeNet: tidak Usah “Lebay”

Lemahnya akurasi dari BTS dapat menghasilkan data yang keliru. misalnya BTS bisa saja menduga jika kawasan permukiman yang padat sebagai sebuah kerumuman penduduk, sehingga mereka mesti membubarkan diri.

“(BTS) tersebut tak bisa membedakan kerumunan dengan masyarakat yang memanfaatkan segala telpon seluler dalam satu saat. Apalagi bila wilayah tersebut padat, dapat malahan disangka ada kerumunan masyarakat setiap hari,” tambahnya.

kasus lainnya yaitu batas kerumuman warga. hingga sampai kini Kominfo belum menjelaskan melalui langkah fitur batas kerumuman orang dalam aturan tersebut, sehingga data yang dihasilkan bisa saja tidak akurat dengan situasi di lapangan.

“problem lainnya, batasan kerumunan berapa masyarakat? Nah lini konsetrasi kecil ini juga tidak bisa dideteksi lewat cara akurat,” tutur Heru.

Apsek yang disoroti ialah privasi warga. Pemerintah butuh memperoleh kesepahaman dari masyarakat sebelum memantau aktivitas mereka masalahnya jika tanpa perjanjian sehingga tindakan pemerintah melanggar pemberian data khusus.

“problem tracing & tracking mobile phone penduduk, kali pertama ini sudah pasti harus sepersetujuan orang atau pemakai tersebut sendiri. bila tidak setuju, ya gak boleh pasalnya , bakal melanggar dukungan data khusus,” sebut Heru.

simak juga: Kominfo akan “Razia” Kerumunan orang lewat Nomor ponsel

Sebelumnya Kominfo dapat memantau ataupun merazia kesibukan masyarakat-penduduk yang berkerumun melalui nomor telpon seluler mereka.

Pemerintah akan membubarkan kerumunan masyarakat di era darurat dalam rangka physical distancing lewat data pergerakan mobile phone atau nomor ponsel ataupun MSISDN berdasarkan data BTS. Peringatan bisa diberikan lewat SMS Blast. [NM/HBS]


SCP Foundation Groups of Interests Information

Saturday, December 7, 2019

Kominfo akan %e2persen80prosen9crazia%e2prosen80persen9d Kerumunan masyarakat melalui Nomor mobile phone

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo) dapat memantau kegiatan warga-masyarakat yang berkerumun lewat nomor smartphone mereka. tujuan Kominfo “merazia” kerumunan penduduk ini untuk memohon mereka biar ingin membubarkan diri.

berdasar Menkominfo Johnny G. Plate pemerintah bakal memanfaatkan data terkait nomor mobile phone dari Base Transceiver Station (BTS) sejumlah. Johnny gak menyebutkan rincian perihal aturan itu.

simak juga: penerapan TraceTogether dapat menelusur pasien Covid-19 via telpon seluler

menurut dia pemerintah akan pantau kerumunan penduduk & memperlihatkan peringatan berupa SMS Blast kepada penduduk kalau ketahuan berkumpul satu sama juga lain.

“Pemerintah pula dapat pantau kerumunan warga di era darurat dalam rangka physical distancing melalui data laju smartphone atau Nomor mobile phone ataupun MSISDN berdasarkan data BTS. Peringatan dapat diberikan lewat SMS blast,” tutur Johnny.

lewat Video Conference pada Kamis (26/03/2020), Johnny menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah koordinasi di antara Kominfo, Kementerian kesehatan, Kementerian BUMN, tubuh Nasional penanggulangan Bencana (BNPB), dan Operator Telekomunikasi.

Koordinasi dikerjakan merupakan upaya tracing maupun penelusuran, tracking maupun penelusuran dan fencing Virus Corona maupun Covid-19.

“saya mengajak warga untuk mematuhi semua masukan Pemerintah, pula hadir semua pergantian & petunjuk yang kami melaksanakan lewat fasilitas telekomunikasi,” tutur Johnny.

baca pula: Internet Lemot, Menkominfo: tidak boleh Streaming Film Ilegal ulang!

Pada kesempatan itu Johnny pula  melaunching penerapan TraceTogether buat melacak mobilitas pasien positif Virus Corona. aplikasi tersebut akan melacak siapa saja pernah melakukan kontak dengan para penderita.

aplikasi TraceTogether didukung oleh petunjuk hukum yakni kebijaksanaan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang upaya Penanganan Covid-19 melalui pemberian bidang Pos & Informatika.

sepintas nama penerapan ini seperti dengan yang dimiliki oleh Singapura. namun berdasar pada Johnny aplikasi tersebut dikembangkan oleh Indonesia.

“aplikasi TraceTogether yang dikembangkan oleh Operator Telekomunikasi & dapat terpasang pada smartphone dari Positif Covid-19,” ucap Johnny.

simak pula: Kominfo Cabut Status “Hoaks Klorokuin” Sembuhkan Corona

aplikasi TraceTogether sanggup mendeteksi mobilitas pasien selama 2seminggu sebelum berstasus positif Virus Corona. tujuannya untuk berburu mengetahui siapapun yang kerjakan kontak dengan pasien sepanjang 2 minggu terakhir. [NM/HBS]