Telset.id, Jakarta – Executive Director ICT Institute, Heru Sutadi menilai kebijakan Kominfo untuk memantau kerumunan masyarakat lewat nomor ponsel gak akurat. Kebijakan itulah juga memiliki bakat melanggar dukungan data teristimewa user.
Heru menyoroti pemanfaatan Base Transceiver Station (BTS) sekitar buat mendeteksi nomor ponsel user yang dianggap sedang berkerumun. berdasar mantan anggota BRTI itu membandingkan penggunaan BTS tak akurat karenanya cakupannya lumayan terbatas.
“bahwa memakai BTS, maka dari itu keakuratannya dipertanyakan. tersebut masalahnya cakupan BTS sejenis makro BTS bisa 5-12 km, bahkan jika wilayah kosong bisa 20 km. bahwa kerumunan datanya bakal gak akurat,” kata Heru kepada skuat Telset.id pada Jumat (27/03/2020).
simak juga: Kominfo ingin Razia Kerumuman Massa, SafeNet: tidak Usah “Lebay”
Lemahnya akurasi dari BTS dapat menghasilkan data yang keliru. misalnya BTS bisa saja menduga jika kawasan permukiman yang padat sebagai sebuah kerumuman penduduk, sehingga mereka mesti membubarkan diri.
“(BTS) tersebut tak bisa membedakan kerumunan dengan masyarakat yang memanfaatkan segala telpon seluler dalam satu saat. Apalagi bila wilayah tersebut padat, dapat malahan disangka ada kerumunan masyarakat setiap hari,” tambahnya.
kasus lainnya yaitu batas kerumuman warga. hingga sampai kini Kominfo belum menjelaskan melalui langkah fitur batas kerumuman orang dalam aturan tersebut, sehingga data yang dihasilkan bisa saja tidak akurat dengan situasi di lapangan.
“problem lainnya, batasan kerumunan berapa masyarakat? Nah lini konsetrasi kecil ini juga tidak bisa dideteksi lewat cara akurat,” tutur Heru.
Apsek yang disoroti ialah privasi warga. Pemerintah butuh memperoleh kesepahaman dari masyarakat sebelum memantau aktivitas mereka masalahnya jika tanpa perjanjian sehingga tindakan pemerintah melanggar pemberian data khusus.
“problem tracing & tracking mobile phone penduduk, kali pertama ini sudah pasti harus sepersetujuan orang atau pemakai tersebut sendiri. bila tidak setuju, ya gak boleh pasalnya , bakal melanggar dukungan data khusus,” sebut Heru.
simak juga: Kominfo akan “Razia” Kerumunan orang lewat Nomor ponsel
Sebelumnya Kominfo dapat memantau ataupun merazia kesibukan masyarakat-penduduk yang berkerumun melalui nomor telpon seluler mereka.
Pemerintah akan membubarkan kerumunan masyarakat di era darurat dalam rangka physical distancing lewat data pergerakan mobile phone atau nomor ponsel ataupun MSISDN berdasarkan data BTS. Peringatan bisa diberikan lewat SMS Blast. [NM/HBS]
No comments:
Post a Comment